Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menyampaikan, bahwa sebentar lagi kita akan memasuki musim kemarau, dimana akan ditandai dengan Karhutla dibeberapa wilayah Sumsel.
“Untuk menghadapi hal ini, perlunya pencegahan dan penanganan yang serius dari jajaran Polri, khususnya di Polda Sumsel sebagai bentuk dan tanggung jawab tugas dalam menghadapi Karhutla di wilayah Hukum Polda Sumsel,” ungkap Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel menjelaskan, ada 10 Kota/Kabupaten yang memiliki potensi terjadinya Karhutla, yaitu Palembang, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Oku Timur, Lahat, Musi Rawas dan Muratara.
“Langkah yang diambil untuk menanggulangi Karhutla, adalah dengan kesiapan Polda Sumsel dengan menggelar perlengkapan/kendaraan serta personil Satgas Karhutla, sehingga apabila terjadi Karhutla dengan cepat dan sigap para petugas maupun peralatan/kendaraan dinas yang sudah disiapkan, dapat bergerak dengan cepat untuk menuju lokasi kebakaran untuk segera dilakukan pemadaman,” terang Kapolda.
Selain itu, Polda Sumsel juga akan melakukan penyebaran maklumat, sosialisasi dan mitigasi bahaya kebakaran hutan dan lahan di Propinsi Sumsel. Tentunya, juga bersinergi dengan BPBD Kabupaten/Kota, Babinsa dan masyarakat peduli api, di masing-masing wilayah.
“Semoga, ini dapat berjalan dengan maksimal, sehingga Sumsel dapat terhindar dari bahaya Karhutla,” pungkas Kapolda Sumsel.