Presiden Jokowi Siap Dukung MK Terus Wujudkan Sistem Peradilan Modern

presiden jokowi siap dukung mk terus wujudkan sistem peradilan modern 62145

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Presiden Joko Widodo
menyatakan pemerintah siap mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk terus
berinovasi dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern dan memberikan
pelayanan lebih baik kepada para pencari keadilan.

“Dalam batas kewenangannya, pemerintah juga siap mendukung
MK dalam tugas beratnya mengawal pemilu serentak tahun 2024,” ujar Presiden
Jokowi, Kamis (10/8/23).

Presiden Jokowi pun meminta MK mengawal pelaksanaan
nilai-nilai demokrasi dan menyelesaikan sengketa pemilu secepat-cepatnya dan
seadil-adilnya.

 

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan terima
kasih kepada seluruh hakim konstitusi, juga kepada panitera, staf, dan seluruh
pegawai MK yang telah menjaga integritas dan wibawa MK dalam memberikan
pelayanan yang baik kepada para pencari keadilan sesuai dengan kewenangannya.

“Selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi. Terima kasih
telah terus mengawal konstitusi dan mengawal masa depan Indonesia,” tutur
Presiden Jokowi.

Sejak resmi dibentuk pada 13 Agustus 2003, MK telah
berkontribusi dalam menata sistem kenegaraan, mengukuhkan prinsip negara hukum,
menguatkan demokrasi, serta memberikan perlindungan terhadap HAM dan hak
konstitusional warga negara.

Selama rentang tahun 2003-2023, MK telah menghasilkan total
3.512 putusan yaitu 29 putusan terkait sengketa kewenangan lembaga negara
(SKLN), 676 putusan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU),
1.136 putusan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA), dan
1.671 putusan perkara pengujian undang-undang (PUU).