Pesan Wapres Usai Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka

pesan wapres usai panji gumilang ditetapkan tersangka 61786

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Wakil Presiden Ma’ruf
Amin menyampaikan kepada jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar proses
pembelajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tetap berjalan usai Panji
Gumilang ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.

“Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma’ruf Amin)
memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al
Zaytun itu harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan
juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya,” ujar Wakil Ketua
Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi di kantor MUI Jakarta,
Rabu (2/8/23).

 

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menambahkan, MUI
mendukung Bareskrim Polri yang menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Namun, terkait Ponpes Al Zaytun memang tetap harus terus berjalan.

“Kita minta ke Kementerian Agama untuk melakukan
pembinaan. Jadi ada dua hal, soal Panji-nya oke tapi ini lembaga pendidikan ya
harus dibimbing dibina itu kewenangan Menteri Agama Kementerian Agama.
Alhamdulillah MUI telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang, sebagai
mustafti, peminta fatwa itu adalah Bareskrim, sudah kita serahkan dan proses hukum jalan
terus,” jelas Amirsyah.

Ia meminta agar umat tenang tidak terprovokasi dengan
anggapan-anggapan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.