Bid TIK Polda Kepri – Merangin. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin kembali mengamankan satu orang pelaku penambang emas ilegal di Desa Lantak Seribu A3 Kec. Renah Pamenang Kab. Merangin, Minggu . Pelaku diamankan beserta alat berat jenis excavator yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo menjelaskan, dari laporan masyarakat, akhirnya Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan satu orang penambang ilegal. Pelaku berinisial IT (24) merupakan operator alat berat.