“Ada 21.000 lebih (personel Polri), TNI disiagakan 32.000 lebih, ini nanti (jumlah personel gabungan) 50.000,” ujar Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Pol. Imam Sugianto dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Operasi penegakan PPKM darurat itu bernama Operasi Aman Nusa II. Operasi dimulai besok, persis saat kebijakan PPKM darurat berlaku.
“Mudah-mudahan nanti bisa efektif dan tepat sasaran kegiatan kita mudah-mudahan terlihat masif dengan sasaran-sasaran yang sudah diprioritaskan,” terang Asops Kapolri, Irjen Pol. Imam Sugianto.
Operasi ini terdiri atas 7 satgas yang berfungsi untuk menegakkan peraturan PPKM darurat. Namun Imam menyebut satgas yang akan berperan penting adalah satgas 2 (pembinaan masyarakat) dan satgas 3 (pendisiplinan).
“Kita perkuat dari bhabinkamtibmas dan polsek-polsek setempat itu kita libatkan dalam Operasi Aman Nusa ini salah satu tugasnya adalah menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat itu,” tutur Asops Kapolri, Irjen Pol. Imam Sugianto .
Diketahui, kebijakan PPKM darurat akan berlaku mulai besok, 3 Juni hingga 20 Juni. Beberapa aturannya yakni work from home 100 persen untuk sektor non-esensial, mal dilarang beroperasi kecuali supermarket dan restoran namun hanya melayani take away.