35 Tim Terpadu Percepatan Kemandirian BUM Des Kepri Di Kukuhkan

temp 1640 scaled

TANJUNGPINANG- Pemerintah Provinsi Kepri secara langsung akhirnya mengukuhkan sebanyak 35 orang Tim Terpadu Percepatan Kemandirian Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) Provinsi Kepri.

Pengukuhan ini secara langsung dipimpin Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM sejalan dengan pengukuhan Tim Terpadu Percepatan Kemandirian Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama Provinsi Kepri di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Senin (13/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad mengharapkan nantinya dengan dikukuhkannya Tim Terpadu Percepatan Kemandirian BUM Des dan BUM Des bersama ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa di Kepri.

“Dengan adanya tim terpadu ini, semoga BUM Des dapat menjadi satu upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Ansar.

Menciptakan ekonomi desa yang lebih mandiri serta tangguh dalam mengelola potensi desa yang ada.

“Serta mampu memanfaatkan potensi desa tersebut guna peningkatan kapabilitas dan mengangkat perekonomian masyarakat desa,” kata Ansar.

Ansar yakin bahwa jika kemandirian Badan Usaha Milik Desa ini dapat tercipta maka akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kepri.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepri Sardison mengatakan bahwa pada pengukuhan ini di kukuhkan 4 Tim Terpadu Percepatan Kemandirian Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa bersama Provinsi Kepri.

“Pengukuhan ini bertujuan untuk membangun komitmen percepatan pembangunan Badan Usaha Milik Desa di Provinsi Kepri,” jelas Sardison.

Serta diharapkan menjadi penguatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat desa. Dengan mengelola dan memanfaatkan potensi desa.

“Sehingga hasil akhirnya adalah guna peningkatan penguatan ekonomi desa-desa yang ada di Provinsi Kepri,” tegas Sardison.