Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Sebanyak 296 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi terkait revisi Undang-undang Penyiaran di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin .
“Kekuatan petugas keamanan dan ketertiban di DPR/MPR sebanyak 296 personel,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan, massa yang diperkirakan mengikuti aksi berjumlah 200 orang. Massa unjuk rasa, terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sejumlah organisasi pers maupun organisasi pers mahasiswa.