Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Satuan Tugas Tindak
Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri telah melakukan operasi penindakan
selama kurang lebih 22 hari, sejak 5-27 Juni 2023. Total, 642 orang telah
ditetapkan sebagai tersangka.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO ini sebanyak 642
tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad
Ramadhan di Jakarta, Selasa (27/6/23).
Brigjen Pol. Ramadhan mengatakan, hingga 27 Juni 2023,
setidaknya sudah ada 553 laporan polisi yang masuk terkait dengan perkara tersebut.
“Kemudian jumlah korban TPPO sebanyak 1.826 orang yang
telah diselamatkan,” terang Brigjen Pol. Ramadhan.
Adapun terkait modus, kebanyakan yang digunakan adalah
Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
“Modus yang dilakukan masih 4. Pertama adalah pekerja
migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 400 kasus, ABK 9 kasus, PSK
158 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 37 kasus,” jelas Brigjen Pol.
Ramadhan.