Bid TIK Polda Kepri – Cimahi. Dua belas remaja anggota
geng motor yang terjaring razia di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat
(KBB), positif Narkoba. Hal itu tersebut diketahui saat menjalani pemeriksaan
dan melakukan tes urine usai diamankan di Mapolres Cimahi.
“Ada 12 dari anggota kelompok bermotor yang diamankan
positif narkotika. Seperti ada yang mengonsumsi tembakau sintetis,
benzodiazepine, dan juga excimer,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi
Subartono S.H., S.I.K., M.H., Senin (5/6/23).
AKBP Aldi Subartono menjelaskan bahwa akibat dikarenakan
para pemuda tersebut positif narkoba, maka penanganannya oleh Sat Narkoba
Polres Cimahi. Mereka yang mengonsumsi obat terlarang itu ada yang berusia 17
tahun, 18 tahun, dan 15 tahun. Rencananya kepada mereka akan dilakukan
rehabilitasi agar sembuh dari ketergantungan obat terlarang.
“Kami tetap bertanggungjawab melakukan pembinaan agar
para remaja tersebut bisa lebih baik, apalagi masih ada yang di bawah umur.
Salah satunya dengan mengarahkan untuk rehabilitasi,” tegas AKBP Aldi
Subartono.
Sebelumnya, dua kelompok diamankan polisi, yakni, yang
berulah di Jalan Pesantren, Kota Cimahi dan yang beraksi di Jalan Raya
Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa para orang tua harus
mengawasi aktivitas anak mereka terutama di malam hari. Jangan para remaja
bergabung dengan kelompok negatif.
“Mereka ini (remaja) kalau sudah berkelompok apalagi
mengonsumsi miras, narkoba dan obat terlarang, perilakunya cenderung negatif. Orang
tua harus ketat mengawasi anak-anaknya jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang
melawan hukum,” tutupnya.