302 PMI Dipulangkan dari Malaysia, Satgas TPPO Kepri Beri Trauma Healing dan Pemeriksaan Kesehatan

WhatsApp Image 2025 11 13 at 21.09.21

Bid TIK Polda KepriSebanyak 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center Kota Batam, Rabu (13/11/2025). Kepulangan ratusan pekerja migran itu menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi warganya yang menjadi korban persoalan ketenagakerjaan dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pemulangan ini dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau, melibatkan unsur Polda Kepri, BP3MI, Kementerian P2MI, HIMPSI Kepri, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Sejak pagi, tim terpadu sudah bersiap di pelabuhan, memastikan proses penyambutan berlangsung tertib, manusiawi, dan penuh empati.

“Negara hadir untuk melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali. Tugas kami bukan hanya memastikan pemulangan berjalan aman, tetapi juga menjamin mereka pulih secara fisik, mental, dan sosial,” tegas Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri. Rabu (13/11/2025).

Brigjen Anom menekankan bahwa upaya pemulihan tidak berhenti di pelabuhan. Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap PMI dapat kembali beradaptasi di masyarakat.

“Kejahatan perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja lintas negara adalah bentuk pelanggaran martabat manusia. Karena itu, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghentikan rantai perdagangan orang,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025 11 13 at 21.09.06

Pendampingan dan Pemeriksaan Kesehatan Terpadu

Setibanya di Batam, seluruh PMI langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Kepri. Pemeriksaan ini meliputi tes vital, skrining penyakit menular, hingga penanganan bagi mereka yang kelelahan akibat perjalanan laut panjang dari Malaysia.

Di saat bersamaan, tim psikolog dari Bagian Psikologi Ro SDM Polda Kepri bersama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kepri memberikan trauma healing berupa konseling kelompok dan siraman rohani. Pendekatan ini dilakukan agar para pekerja migran yang sempat mengalami tekanan, pelecehan, atau kekerasan selama di luar negeri dapat memulihkan kembali rasa percaya diri dan ketenangan batin.

“Kami menangani mereka bukan hanya dari sisi medis, tetapi juga psikologis. Banyak dari mereka datang dalam kondisi stres dan trauma akibat perlakuan tidak manusiawi. Pendampingan ini penting untuk memastikan mereka tidak kembali menjadi korban,” jelas Ibu Qistina, Analis Tenaga Kerja BP3MI Kepri, saat ditemui di sela kegiatan.

Baca Juga : “Satgas TPPO Kepri Gelar Trauma Healing untuk 203 PMI Korban Deportasi dari Malaysia”

Sementara itu, Kepala BP3MI Kepri, Kombes. Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya terus memperkuat sistem pendataan dan verifikasi identitas bagi PMI yang dipulangkan.

“Kami ingin memastikan mereka yang tiba benar-benar terdata secara legal, memiliki dokumen lengkap, dan dapat difasilitasi untuk kepulangan ke daerah asal. Pendataan ini juga penting untuk mendeteksi indikasi kasus perdagangan orang,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 11 13 at 21.09.04 1

Kolaborasi Lintas Sektor: Dari Perlindungan ke Reintegrasi

Pemulangan ini tidak hanya bersifat administratif. Gugus Tugas Daerah TPPO Kepri juga memastikan proses reintegrasi sosial berjalan sesuai mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Perwakilan dari Inspektorat I Kementerian P2MI menilai, praktik sinergi di lapangan seperti di Kepri menjadi contoh nyata pelaksanaan kebijakan berbasis kemanusiaan. “Apa yang dilakukan Gugus Tugas Kepri adalah model ideal perlindungan PMI. Mereka tidak hanya dipulangkan, tetapi juga didampingi secara psikologis dan medis. Pendekatan ini perlu direplikasi di daerah lain,” ujar perwakilan Inspektorat tersebut.

Dari Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Ibu Theresa Gultom menegaskan pentingnya keberlanjutan program pasca-pemulangan.

“Setelah mereka pulih dan kembali ke kampung halaman, perlu ada monitoring dan dukungan ekonomi agar tidak ada siklus berulang di mana korban kembali berangkat tanpa perlindungan,” kata Theresa.

Komitmen Kepri sebagai Pintu Depan Perlindungan PMI

Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu pintu gerbang utama keluar-masuk PMI di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Posisi geografis strategis ini membuat Kepri menjadi barometer dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO nasional.

Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo menegaskan bahwa ke depan, Gugus Tugas Daerah TPPO Kepri akan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, TNI–Polri, lembaga sosial, dan masyarakat sipil.

“Kami akan memperluas mekanisme pelayanan terpadu, memperkuat deteksi dini, serta meningkatkan kapasitas personel dalam menangani korban. Perlindungan PMI adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas satu institusi,” katanya. Dengan pemulangan 302 PMI ini, Kepri kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan perlindungan pekerja migran Indonesia. Lebih dari sekadar pemulangan, kegiatan ini menjadi simbol bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi praktik perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja lintas batas. (TekInfoPoldaKepri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *