Bid TIK Polda Kepri – Surabaya. Satuan Unit Reserse
Kriminal Polisi Sektor Wiyung, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu
orang pelaku yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di
Jalan Dukuh Bulak Banteng Wetan Kota Surabaya. tepatnya didepan warkop. Sabtu,
10 Juni 2023. sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi Darma Yudanto, mengatakan
penangkapan tersangka bermula ketika anggota Polsek Wiyung melaksanakan operasi
gabungan dengan sasaran kriminalitas di kawasan yang diduga rawan pelaku
kejahatan jalanan.
“Dalam operasi itu petugas mencurigai seorang pengendara
sepeda motor yang tidak menggunakan kunci kontak sehingga petugas menghentikan
laju motor yang dikemudikan dan mempertanyakan surat atau dokumen motor.” Jelas
Kompol Gandi Darma, Selasa (13/6/23).
Namun ketika ditanya kelengkapan surat kendaraan yang
digunakan, pelaku malah berusaha menghindar untuk melarikan diri. Petugaspun
bertambah curiga dan melakukan penggeledahan pada badannya ditemukan kunci T
yang disimpan dalam saku celananya.
“Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengaku bahwa motor
yang dikendarai itu dari salah satu warkop,” jelasnya.
Saat itu pula polisi mengarahkan pelaku ke tempat kejadian
perkara dan disana memang benar, korban telah kehilangan sepeda motor Yamaha Mio
saat diparkir di warkop di mana korban bekerja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka
dibawa ke Polsek Wiyung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih
melakukan pengembangan terhadap tersangka, untuk membuktikan apakah pelaku ini
bekerja sendirian saat melakukan pencurian atau ada yang membantunya.