“Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan pada 3 Januari 2021 di Jalur Berastagi-Medan atau sebaliknya,” ujar Direktur Lalu lintas Polda Sumut Kombes Pol.Wibowo S.I.K., M.Hum., Sabtu (02/01/21).
Dir Lantas Polda Sumut menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan mulai dari titik simpang Amoy sampai dengan Pancur Batu.
“Sifatnya sementara, jadi bukan selamanya. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang akan terjadi saat arus balik masyarakat yang berlibur di daerah Berastagi,” jelas Dir Lantas Polda Sumut.
Kombes Pol.Wibowo S.I.K., M.Hum., mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Paling penting yakni selalu mengutamakan keselamatan.
“Apabila letih saat berkendara, silahkan istirahat di tempat yang benar-benar aman, seperti di SPBU atau di Pos PAM yang sudah ada,” jelas Dir Lantas Polda Sumut.

