Bid TIK Polda Kepri – Palembang. Polda Sumatera Selatan berhasil amankan tiga pelaku penyelundupan sebanyak 88,2 ton batubara ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, Minggu .
“Ya tiga pelaku penyelundupan 88,2 ton batubara berhasil kami amankan dinihari tadi,” ujar Kasubdit Krimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.
AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan bahwa penanganan kasus tersebut bermula dari penyelidikan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut batubara ilegal di wilayah kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dibawa oleh satu unit kendaraan truk Hino plat nopol B 9604 BYU bermuatan batubara seberat 22 ton yang diduga hasil dari pertambangan ilegal.