Bid TIK Polda Kepri Tribratanews.polri,go,id – Palu. Polda Sulteng dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani Pedoman Kerja sama Teknis dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis
Kerja sama tersebut ditandatangani Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. dan Kepala Departemen Sekuriti SKK Migas, Rudy Fajar. Acara tersebut berlangsung .
“Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah meningkatkan sinergi dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di lingkungan SKK Migas,” ungkap Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, Kamis .
Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho menjelaskan bahwa, sektor energi fosil migas sangat berperan penting bagi ketahanan bangsa Indonesia, khususnya gas bumi. Di mana saat ini kata dia, pemerintah terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan gas bumi nasional sebagai energi transisi menuju net zero emission pada tahun 2060.
“Bila kita cermati bersama, pertumbuhan konsumsi gas dalam negeri terus naik dengan rata-rata pertumbuhan 9% per tahun. Apabila penambahan cadangan tidak lebih cepat dari pertumbuhan konsumsi ini, bukan tidak mungkin suatu saat Indonesia akan menjadi net gas importer, sebagaimana Indonesia telah menjadi net oil importer sejak tahun 2004,” jelas Kapolda Sulteng.