Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo menjelaskan bahwa 14 orang pelaku perannya yakni enam yang terlibat pengeroyokan dan delapan orang menyembunyikan para pelaku pengeroyokan.
“Dari 6 pelaku utama ini dua diantaranya masih di bawah umur dan kita lakukan penahanan. Sementara untuk 8 orang lain tidak kita lakukan penahanan,” jelas Kapolres saat konferensi pers, Jumat (14/1/2022).
Kapolres juga menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika A dan P baru pulang silaturahmi dari rumah sanak saudara pada 1 Januari 2022 sekira pukul 16.30 WIB. Di perjalanan bertemu dengan rombongan kendaraan pelaku.
“Saat berpapasan, korban menggeber kendaraannya dan mendapatkan respons dari rombongan para pelaku,” kata dia.