Kapolda NTT menekankan bahwa audit kinerja dari Itwasum Polri ini meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian T.A 2024, baik bidang pembinaan maupun operasional di Polda NTT.
“Audit ini sangat perlu dilaksanakan karena pemeriksaan ini dimaksudkan untuk menjadi fungsi kontrol terhadap pelaksanaan program yang telah dibuat oleh masing-masing satuan kerja,” ungkap Kapolda NTT.
Kapolda NTT itu juga menjelaskan bahwa audit kinerja ini bertujuan untuk menjamin kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan, sehingga terhindar dari penyimpangan, serta memastikan pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan sasaran dapat tercapai secara efektif dan efisien.
“Saya minta kepada seluruh jajaran selaku objek pemeriksaan untuk mempersiapkan seluruh administrasi yang diperlukan dan menghadirkan pejabat yang membidangi pada saat pendalaman,” ungkap Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.
Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga juga mengajak seluruh jajarannya untuk menjadikan momentum audit ini sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi selama ini, dengan memberikan informasi berdasarkan fakta dan data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Hal ini penting untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran guna meniadakan temuan berulang, menghindari pemeriksaan dari lembaga eksternal Polri, dan mempertahankan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari badan pemeriksa keuangan, sehingga program dan tujuan Kapolri untuk menciptakan sosok Polri yang Presisi akan tercapai,” jelas Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.
Brigjen Pol. Rinto Djatmono dalam sambutannya menyatakan bahwa audit kinerja yang dilakukan oleh Itwil II Itwasum Polri ini selain melakukan pemeriksaan juga berperan sebagai konsultan dan mitra kerja serta memiliki kedudukan yang sama dengan auditi/obyek pemeriksaan. Oleh karena itu, ia meminta untuk memaksimalkan keberadaan tim sebagai konsultan dalam menemukan solusi atas hambatan pelaksanaan program dan anggaran.
“Audit Kinerja Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) diharapkan mampu memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Polri,” ungkap Brigjen Pol. Rinto Djatmono.

