Bid TIK Polda Kepri – Surabaya. Sepanjang tahun 2022, Polda Jatim berhasil menyelesaikan 50 kasus tindak pidana korupsi dari total penyidikan terhadap 107 kasus. Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen. Pol. Dr. Drs. Toni Harmanto, M.H., mengungkapkan, Polda Jatim berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp3,3 Miliar lebih, Senin .
“Dari hasil ungkap kasus tindak pidana korupsi, Polda Jatim berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,3 miliar lebih,” jelas Kapolda Jatim, dilansir dari liputan6.com, Senin .