Besok, Polri Panggil Panji Gumilang Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama

besok polri panggil panji gumilang soal kasus dugaan penistaan agama 61471

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Bareskrim Polri
melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun,
Panji Gumilang, pada Kamis (27/7/23). Pemeriksaan ini terkait dugaan penistaan
agama yang dilakukan oleh Panji.

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan
untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” ujar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad
Ramadhan, Rabu (26/7/23).

Ini merupakan panggilan pertama Panji setelah penyidik
meningkatkan status kasus penistaan agama ini ke tingkat penyidikan.

Lebih lanjut, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 30
orang saksi, 20 di antaranya adalah saksi ahli. Pun penyidik juga telah
menerima hasil uji barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat
Pembela Pancasila (FAPP) dan Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center ke
Bareskrim Polri pada Juni 2023 lalu.